Oleh : | 23 Juli 2020 | Dibaca : 322 Pengunjung
![]() |
Pembacaan Putusan secara daring / online atas perkara dugaan penyalahgunaan dana pensiun/tunjangan veteran pada Kantor Pos Cabang Kerambitan |
Kamis, 23 Juli 2020,pukul 14.30 wita dilaksanakan sidang tipikor secara daring / online atas perkara dugaan penyalahgunaan dana pensiun/tunjangan veteran pada Kantor Pos Cabang Kerambitan atas nama terdakwa Andi Wahyu Suwandito dan terdakwa atas nama I Putu Tika Ari Utama dengan Agenda Sidang pembacaan Putusan.
Bahwa dalam amar putusan dari terdakwa Andi Wahyu Suwandito sbb :
- Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair
- menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000 subsidair 4 bulan kurungan.
- Menyatakan barang bukti sebagaimana dalam tuntutan penuntut umum digunakan dalam perkara lain atas nama i putu tika ari utama.
- menyatakan uang tunai Rp.260.628.190 dan uang tunai Rp.88.182.160.2 dirampas untuk dikembalikan kepada PT.kantor pos Tabanan untuk dibayarkan kembali kepada 163 orang veteran.
Putusan atas nama terdakwa I Putu Tika Ari Utama dengan amar putusan sbb:
- Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair.
- Menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp.50.000.000 subsidiar 4 bulan kurungan.
- Menjatuhkan pidana membayar uang pengganti sebesar Rp.814.776.970.8 subsidiar 2 tahun penjara.
- Menyatakan barang bukti 67 lembar backsheet dari bulan september 2018 sampai dengan januari 2019 dan seterusnya sebagaimana termuat dalam putusan dikembalikan kepada saksi A.A Ngurah Putra Eka Junaedi
- Uang tunai Rp.5.811.886
Dirampas untuk dikembalikan kepada PT.Kantor Pos Tabanan.
Oleh : | 23 Juli 2020 Dibaca : 322 Pengunjung
Acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Tabanan
243Kejari Tabanan Menerima Apresiasi dan Penganugerahan Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2020
199“Sistem Tilang Mobil Keliling (SITILLING)” Kejari Tabanan Hadir di Kecamatan Marga, Tabanan
237Tim Penilai Eksternal Wilayah Bebas Korupsi Kemenpan RB Kunjungi Kejaksaan Negeri Tabanan
138Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan beserta jajaran melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti di halaman Kantor Kejari Tabanan