Oleh : | 17 Desember 2020 | Dibaca : 138 Pengunjung
![]() |
Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan beserta jajaran melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti di halaman Kantor Kejari Tabanan |
Pada hari ini Kamis, 17 Desember 2020 telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti 10 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan barang bukti antara lain : 10,58 gram narkotika jenis shabu, bong (alat hisap shabu)dan 4 unit handphone berbagai merek. Acara pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan beserta jajaran, Perwakilan Pengadilan Negeri Tabanan, Perwakilan Lapas Tabanan, Perwakilan Polres Tabanan dan Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan.
Bahwa dengan adanya Kegiatan Pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht) diharapkan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Tabanan menjadi aman dan kondusif.
Oleh : | 17 Desember 2020 Dibaca : 138 Pengunjung
Acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Tabanan
243Kejari Tabanan Menerima Apresiasi dan Penganugerahan Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2020
199“Sistem Tilang Mobil Keliling (SITILLING)” Kejari Tabanan Hadir di Kecamatan Marga, Tabanan
237Tim Penilai Eksternal Wilayah Bebas Korupsi Kemenpan RB Kunjungi Kejaksaan Negeri Tabanan
284Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tabanan memanggil Badan Usaha yang Belum Terdaftar di BPJS Kesehatan