Oleh : | 08 Maret 2022 | Dibaca : 332 Pengunjung
![]() |
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana LPD Desa Pakraman Sunantaya Ta. 2009 s.d 2017 |
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara dugaan penyalahgunaan dana LPD Desa Pakraman Sunantaya Ta. 2009 s.d 2017 atas nama Tersangka NPES dan dugaan penyalahgunaan pinjaman kredit LPD Desa Pakraman Sunantaya Ta. 2007 s.d 2017 atas nama tersangka IGWS dari penyidik kepada Penuntut Umum yg didampingi oleh Penasehat Hukum Selanjutnya para Tersangka di lakukan penahanan Rutan selama 20 hari yg di titipkan pada Kepolisian Resor Tabanan.
Oleh : | 08 Maret 2022 Dibaca : 332 Pengunjung
Persidangan Pembuktian Pemeriksaan Terdakwa Sidang Tindak Pidana Korupsi dugaan penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Sunantaya
315Persidangan Pembuktian Pemeriksaan Saksi Perkara dugaan penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Sunantaya
239Kajari Tabanan dan Ketua IAD Daerah Tabanan melaksanakan kunjungan berbagi sembako ke Panti Asuhan Tarbiyatul Islam
364Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MTs Al-Amin
420Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM Tahun 2022