Oleh : | 08 Maret 2022 | Dibaca : 458 Pengunjung
![]() |
Tahap II atau Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti oleh Penyidik Polres Tabanan |
Pelaksanaan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Penyidik Polres Tabanan, Petugas Seksi PB3R turut mendampingi JPU dalam melakukan penelitian, kelengkapan, dan kesesuaian terhadap barang bukti yang telah disita..
Hal ini sebagai bentuk penerapan SOP pada Seksi PB3R yaitu Pencatatan, Penelitian, Pemeliharaan, dan Pengamanan barang bukti sebelum proses persidangan.
Oleh : | 08 Maret 2022 Dibaca : 458 Pengunjung
Persidangan Pembuktian Pemeriksaan Terdakwa Sidang Tindak Pidana Korupsi dugaan penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Sunantaya
314Persidangan Pembuktian Pemeriksaan Saksi Perkara dugaan penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Sunantaya
239Kajari Tabanan dan Ketua IAD Daerah Tabanan melaksanakan kunjungan berbagi sembako ke Panti Asuhan Tarbiyatul Islam
364Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MTs Al-Amin
420Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM Tahun 2022