FOLLOW US :

  • Elektronik Konsultasi Hukum Gratis Kejari Tabanan (E-Khrisan) dapat melalui Whatsapp 0812 3890 1645
  • Pengaduan secara online melalui website Kejaksaan Agung RI dapat diakses melalui tautan https://proadhyaksa.kejaksaan.go.id/home
  • Masyarakat Yang Akan Memberikan Masukan, Kritik Dan Saran Atau Melaporkan Suatu Tindak Pidana Korupsi Dapat Melalui Web Site Kejari Tabanan Pada Ruang Pengaduan
  • Selamat Datang Di Website Resmi Kejaksaan Negeri Tabanan - Alamat Kantor : Jalan Jenderal Sudirman No. 5, Tabanan, Bali - Telp. 0361-811083, Fax. 0361-811325, WA : 0821-4526-5726, Email : info@kejari-tabanan.go.id

PENATAAN MANAJEMEN SDM

1. Perencanaan Kebutuhan Pegawai

 

 

 

a. Telah membuat rencana kebutuhan pegawai yang mengacu kepada peta jabatan dan analisis beban kerja.

       Bukti Dukung :

 

 

SURAT PELAKSANAAN ANALISIS JABATAN DI KEJARI TABANAN

 

 

 

 

b. Telah menempatkan pegawai mengacu kepada kebutuhan dan kemampuan pegawai.

Bukti Dukung :

 

USULAN MUTASI UNTUK MENGISI KEKOSONGAN PEGAWAI DI KEJARI TABANAN

 

 

2. Pola Mutasi Internal

 

a. Telah melakukan pengembangan karier pegawai dengan cara mutasi internal antar bidang.

Bukti Dukung :

                    MUTASI INTERNAL ANTAR BIDANG

 

 

b. Telah melakukan mutasi pegawai antar jabatan.

Bukti Dukung :

3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi

 

Telah melakukan pengembangan kompetensi pegawai lewat pendidikan dan pelatihan.

Bukti Dukung :

PENGIRIMAN PEGAWAI KEJARI TABANAN UNTUK MELAKSANAKAN SERTIFIKASI BENDAHARA

PENGIRIMAN PEGAWAI KEJARI TABANAN UNTUK DIKLAT PIM VI

 

4. Penetapan Kinerja Individu

 

Telah menentukan dan menetapkan pengukuran kinerja individu yang dilakukan secara periodik.

Bukti Dukung :

PENILAIAN KINERJA INDIVIDU PER TAHUN

5. Penegakan Aturan Disiplin

 

Telah melaksanakan penegakan aturan dengan menerbitkan Nota Dinas tentang Sistem Kerja Pegawai dalam Tatanan New Normal dan Buku Catatan Penilaian PNS

Bukti Dukung :

 

 

 

 

 

6. Sistem Informasi Kepegawaian

 

Telah melakukan aktualisasi data kepegawaian.

Bukti Dukung :